Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemangku kepentingan; untuk memastikan bahwa para pemegang saham, otoritas yang berwenang (termasuk Otoritas Jasa Keuangan), dan publik memperoleh seluruh informasi penting yang terkait dengan Perseroan secara tepat waktu, lengkap dan akurat. Di samping itu, Sekretaris Perusahaan juga bertanggung jawab untuk memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku.
Dasar Penunjukan
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk dan mengangkat sebagai Sekretaris Gendra Fachrurozi Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 002/WIN/SK-Dir/IV/2025 tanggal 18 April 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan.
Profil Sekretaris Perusahaan
Meraih gelar sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Islam Bandung (Unisba). Berdomisili di Bandung, Indonesia. Saat ini menduduki jabatan Coporate Secretary Perseroan. Sebelumnya menjabat sebagai General Manager di PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (2014 – 2019) dan Supervisor di PT INTI (2013 – 2014).
